“Melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya, jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi (korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, di lokasi.

Dari pengakuannya ke polisi, Sunardi membunuh Almaidah pada November 2022.

Dia membunuh istrinya lantaran terbakar api cemburu. Almaidah diduga berselingkuh dengan orang lain.

“Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain,” ucap dia.

“Sampai si pelaku ini gelap mata melakukan pembunuhan ini,” sambung Mustofa.

Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kerudung. Setelah tak bernyawa, Sunardi membuang jasad korban di dalam septic tank yang memiliki kedalaman dua meter. Saat dievakuasi, jenazah korban hanya tersisa kerangka saja.
“Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih utuh termasuk pakaian, jaket, pakaian dalam korban,” jelasnya.
Tindakan ini, menurut keterangan tersangka, dilakukan seorang diri tanpa melibatkan orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka, dilakukan sendiri,” pungkas dia.