Ribuan Warga Rantau Pandan Demo dijalan akses utama jalan tambang, Kamis (08/04)

BUNGO – Ribuan warga rantau pandan menggelar aksi demo menolak keberadaan perusahaan tambang yang diduga melakukan illegal mining dan juga menyerobot tanah meraka.

Dari pantauan di lapangan, aksi penutupan jalan mulut tambang dilakukan massa, tepatnya di RT 19, Desa Sungai Pandan. Sekitar pukul 11.30 WIB, massa sempat ditahan oleh pihak keamanan agar tidak melakukan aktifitas tersebut dan menempuh jalur mediasi.

Namun, warga tetap ingin melakukan apa yang sudah disepakati bersama untuk menutup jalur di mulut tambang. Aparat kepolisian pun tidak kuasa melarang dan warga pun berhasil menutupi jalan mulut tambang PT. KBPC dengan kawat berduri dan sepanduk yang sengaja dicetak sebagai alat peraga demo.

Warga menyebut, perusahaan tambang yanh di komandoi H Syamsudin sudah meyerobot lahan dengan cara menggandakan sertifikat tanah milik warga.

“Banyak tanah masyarakat yang diserobot Samsudin. Sudah Kayo, tapi masih jugo nak nindas masyarakat kecil,” kata warga.

Selain itu, warga menambahkan kalau perusahaan yang dikomandoi H Syamsudin tidak ada manfaatnya kepada masyarakat sekitar apalagi mobil mobil yang besar besar melintas.

Warga juga menambahkan, perusahaan tersebut tidak jelas izinnya ‘illegal Mining’ untuk melakukan pekerjaan penambangan.

“Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambang, ilegal,” kata Husaini tokoh masyarakat Dusun Rantau Pandan.

Maka dari itu, warga meminta kepada pihak pemda, aparat TNI Polri berani tegas menindaklanjuti dugaan illegal mining dan perampasan hak warga yang di lakukan oleh perusaahan tambang yang dikomandoi H Syamsudin tersebut dan untuk perusahaan diminta stop beroperasi

“Kami minta perusahaan stop beroperasi didusun kami. Dan meminta aparat hukum, pemerintah bertindak dengan perusahaan,” kata Husaini lagi.

Tokoh Pemuda Batang Bungo, PT KBPC Merugikan Negara, Pemerintah Pusat Harus Turun Ke Bungo

Sementara itu ditempat yang berbeda, Tokoh Pemuda Batang Bungo, Mardedi Susanto menyebutkan terkait permasalahan tambang batubara yang di kelola PT KBPC dikomandoi Syamsudin memakai izin dari PT NTC ( Nusantara Termal Coal ) yang sudah dicabut tahun 2015.

“Setahu saya itu perusahaan di dalam tempat dia berkerja PT Nusantara Termal Coal (NTC) dan IUP izin NTC itu di tahun 2015 sudah dicabut.” Ucapnya Mardedi.

Lanjutnya, mardedi mengatakan PT KBPC mengeruk diwilayah IUP NTC jadi kami masyarakat di sekiling tambang merasa dirugikan bahkan kalau menurut dia bukan hanya masyarakat Kabupaten Bungo saja tapi negara indonesia juga dirugikan.

Lokasi tambang batu bara milik PT NTC yang sudah ditutup izinnya 2015, saat ini diduga menggunakan izin PT Brassu oleh PT KBPC untuk menambang

“PT KBPC ini mengeruk di IUP NTC jadi warga disekeliling tambang merasa dirugikan, bahkan kalau menurut saya bukan hanya masyarakat Kabupaten Bungo saja tapi juga negara indonesia juga dirugikan” tambahnya.

Menurut informasi, masalah perizinan PT KBPC bekerja diwilayah yang bukan izinnya dia, yaitu barasu yang dimana PT BRASSU itu tidak ada potensi batu bara.

“Jadi disini saya menyampaikan, masalah perizinan PT KBPC bekerja diwilayah yang bukan izin dia bekerja, memakai PT BRASSU sementara barasu tidak ada potensi batu baranya,” ucap mardedi

Dalam hal ini, mardedi mengungkapkan harapannya kepada pemerintah pusat turun tangan ke Kabupaten Bungo untuk cek lokasi tambang milik KBPC yang dia bekerja bukan pada izin yang mereka pegang.

“Harapan saya kedepannya untuk pemerintah pusat turun ke Kabupaten Bungo cek langsung tambang PT KBPC yang bekerja bukan izin yang mereka pegang, maka itu saya sebut menyolong”, tutupnya