Depok, ERANASIONAL.COM – Supian Suri dan Chandra Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Depok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No 10 yang menyatakan bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi dasar keputusan.
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pesta demokrasi di Depok.
“Kami berterima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada Kota Depok berjalan lancar dan demokratis,” kata dia dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (6/2/2025).

Pada kesempatan yang sama, Supian Suri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kota Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada Depok yang aman, damai dan demokratis.
“Saya minta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi misi dan harapan warga Kota Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” ucap dia.
Untuk diketahui, setelah penetapan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali-Wakil Walikota Depok, selanjutnya tidak lama lagi akan dilakukan pelantikan resmi.
Tinggalkan Balasan