Briptu Nurkholis mengaku membuat video itu hanya untuk konten lelucon saja.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon,” kata Didik
Pria dalam sel juga bukan merupakan tahanan. Dia adalah teman dari Briptu Nurkholis.
“Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi,” ucapnya.
Lokasi pembuatan video di Polsek Cikande.

“Itu dia (Briptu Nurkholis) sudah buat video klarifikasinya dan sekarang lagi diperiksa karena videonya itu. Ya salah sendiri buat kisruh,” katanya.
Akibat perbuatannya membuat konten lelucon itu, polisi tersebut saat ini sudah di penempatan khusus (Patsus).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan,” ucapnya.
“Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” imbuh Didik.
Tinggalkan Balasan