Makassar, ERANASIONAL.COM – Razia narkoba di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan digelar Satgas Narkoba Detasemen Intelijen Kodam XIV Hasanuddin.
Dari razia itu, sebanyak tiga orang pengedar narkoba ditangkap di wilayah yang terkenal dengan sebutan kampung narkoba tersebut.
Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (16/2/2025) sore. Penggerebekan itu dilakukan setelah Tim Satgas mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba di sana.
“Iya, kami dapat banyak informasi bahwa di lokasi banyak peredaran narkoba. Sehingga kami lakukan razia,” kata Kapten Muh Idrus, Ketua Tim Satgas kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Saat penggerebekan Tim Satgas terkejut dengan perilaku masyarakat di wilayah itu. Sebab, kata Idrus, peredaran narkoba di kampung Kusta tersebut diduga terstruktur dan telah lama beroperasi.
“Kami saja masuk ke lokasi itu langsung ribut warganya. Mereka ribut seperti lempar pesan (kode) kepada warga lain. Bahkan, ada dipasang CCTV di lorong masuk,” jelas dia
Kendati demikian, kesigapan anggota Intel Kodam Hasanuddin itu berhasil meringkus tiga orang pelaku diduga pengedar narkoba di Makassar. Mereka, inisial IA (16 tahun), YN (27 tahun), dan AS (18 tahun).
“Di tangan mereka kami sita sebanyak tujuh saset sabu siap edar dan puluhan saset bekas pakai,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan