JAMBI – Konflik antara PT. Karya Bunga Pantai Ceria  (KBPC) dan warga masih terus berlangsung. Walaupun masyarakat sudah tidak melakukan aksi, namun belum ada titik temu antara pihak yang bertikai.

Setelah terjadi bentrok antara gabungan masyarakat Lima Desa di Kecamatan Mukomuko Bathin VII, Kabupaten Bungo dengan pekerja PT KBPC, Kamis (1/4) lalu, Polda Jambi pun turun tangan mengatasi masalah ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki perizinan perusahan batu bara tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, akan menjadi rekomendasi kepada Pemkab Bungo, selaku tempat PT KBPC bernaung untuk diberikan tindakan.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan jalan tengah untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi dengan Polres Bungo dalam upaya memfasilitasi pihak yang bersengketa, juga terus berjalan. “Tentunya bersama-sama dengan Pemkab Bungo,” kata dia, Minggu (11/4).

Dilansir dari jambi-independent.co.id, masalah ini memang telah menjadi atensi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Baru-baru ini, orang nomor satu di Polda Jambi itu mengatakan, tidak ada yang kuat di negara ini. Semua sama di mata hukum. “Tidak peduli siapa di belakangnya,” tegas dia, sambil menambahkan bahwa dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada saat aksi yang digelar massa, pada Kamis (1/4) lalu.

Tak hanya itu, aksi juga dilakukan warga Dusun Rantaupandan, Kecamatan Rantaupandan, Kamis (8/4). Mereka memasang kawat berduri di jalan tambang yang berada di Rantaupandan. Mereka menuntut agar PT KBPC hengkang dari sana.