Jakarta, ERANASIOAL.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial SK (35) yang mencabuli tiga bocah perempuan di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (18/2/2025).

Salah satu korban dicabuli oleh pelaku pada Juni 2021 dan Februari 2023. Sedangkan dua korban lainnya dicabuli pada November 2024. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di semak-semak ataupun perahu nelayan yang sedang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Modus yang dilakukan oleh pelaku sebelum mencabuli korban yakni dengan cara menyuruh untuk dibelikan rokok. Kemudian, sisa uang pembelian rokok diimingi untuk diberikan ke korban. Selain itu, pelaku juga pernah mencekoki dengan minuman ginseng hingga korban mabuk.