Serang, ERANASIONAL.COM – Seorang perempuan berinisial LA (43), warga Pontianak, yang mengaku sebagai anggota pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) ditangkap Ditreskrimum Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Rabu mengatakan pelaku bermodus meyakinkan kepada kepala daerah di Provinsi Banten bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43),” ujar Dian dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2025).
LA ditangkap pada 5 Februari 2025 di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan sehari setelahnya dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Banten.
1 2
Tinggalkan Balasan