Berdasarkan informasi dari Ketua Pengadilan Agama Batam, Gusnahari sudah berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Kondisi yang bersangkutan mengalami luka di bagian tangan dan sedang dilakukan tindakan medis di RS,” ungkap Djuyamto.

Dia berharap aparat kepolisian setempat segera melakukan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut.

“Dari satuan kerja terkait belum melaporkan secara resmi ke kepolisian, tetapi dari pihak RS sudah melaporkan kepada kepolisian,” kata Djuyamto.