“Pelaku sebanyak 1 orang dengan membawa senjata tajam berupa golok dan langsung memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga milik korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Karena korban mempertahankan barang berharganya, dia lalu dibacok oleh pelaku.
“Karena tidak berhasil merampas barang-barang milik korban, maka terlapor melukai korban di bagian kepala dan pinggang dengan Sajam berupa golok,” pungkas dia.