Lampung, ERANASIONAL.COM – Tukang parkir di salah satu Minimarket Tanjung Baru, Kedamaian, Bandar Lampung meninggal dunia usai dianaya seorang pemuda, Sabtu (8/4/2025).
Diketahui pemuda itu berinisial IEP (19) warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban JA (36) warga Tanjung Baru, Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (4/3/2025).
“Jadi kami menerima telepon dari masyarakat bahwa di Jalan Putri Balau, Tanjung Baru, Kedamaian, telah terjadi penganiayaan. Anggota kemudian ke lokasi untuk mengecek kebenarannya, dan betul telah terjadi peristiwa penganiayaan,” katanya.

Kurmen menambahkan, hasil pemeriksaan, kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal pelaku yang merupakan pengantar paket hendak pergi ke ATM yang berada di Minimarket. Sedangkan, korban tukang parkir.
“Saat itu ditegur dengan ucapan yang menyinggung atau kotor, kemudian didatangi oleh tersangka menanyakan maksud dari omongan korban,” ucapnya.
Korban kemudian ditarik oleh pelaku ke pinggir mobil box. Lalu, pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri hingga korban tak sadarkan diri.
“Korban ini ditarik ke pinggir mobil box, disitulah terjadi pemukulan menggunakan tangan kiri ke arah rahang kanan, korban jatuh dan mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kiri dan langsung tak sadarkan diri,” ucapnya.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo untuk mendapatkan perawatan medis. Namun naas, korban dinyatakan meninggal dunia sehari kemudian atau Rabu (5/3/2025).
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan