“Kami ingin program 100 hari ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami tidak mau membuat program yang sulit untuk dipenuhi atau dijalankan. Program-program ini sudah kami pertimbangkan baik waktu dan kemampuan anggaran agar program bisa berjalan dengan baik,” papar Aaf.

Hal ini merupakan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis untuk membangun Kota Pekalongan berdasarkan visinya yang diusung.

Lebih lanjut ia membeberkan, untuk program infrastruktur jalan akan dilaksanakan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro.

Kemudian, akan mengupayakan respon cepat terhadap pengaduan kerusakan jalan kota. Untuk program Kali Bersih, pihaknya akan melaksanakan penanganan enceng gondok di Kali Bremi.

Sementara itu, untuk pengurangan kawasan kumuh, akan dilaksanakan pengurangan genangan di Kampung Baru dan kawasan di belakang Universitas Pekalongan. Selain itu, perbaikan 63 unit jamban keluarga di Kampung Bugisan, perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, serta perbaikan dan peningkatan prasarana dan sarana umum perumahan.

“Untuk operasionalisasi Pasar Banjarsari, akan ditandai dengan pemindahan pedagang dari pasar darurat Sorogenen dan Jalan Pati Unus,” imbuhnya.

Kemudian untuk program peningkatan kenyamanan perkotaan dan pengelolaan sampah, akan dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya pembersihan sampah di tiga ruang terbuka publik, yakni di Alun-alun, Lapangan Mataram, Lapangan Peturen Tirto, dan pasar darurat Sorogenen.