Semarang, ERANASIONAL.COM – Salah Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK diduga telah membunuh anak kandungnya yang berusia 2 bulan.
Polda Jawa Tengah menerima laporan atas perbuatan Brigadir AK pada Rabu, 5 Maret 2025. Laporan dilakukan oleh ibu dari bayi, berinisial DJP, berusia 24 tahun.
Diketahui DJP adalah kekasih pelaku..
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa bayi itu diduga dibunuh dengan cara dicekik lehernya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan adanya kasus tersebut.

“Nggih (ya), sudah. Monggoh (silakan) ke Humas,” ujar merujuk pada Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025).
Tinggalkan Balasan