Dia menjelaskan, ada dua tujuan utama dalam pembenahan tata ruang ini, yaitu menciptakan iklim investasi yang sehat dan membangun postur lingkungan yang sehat.

Lingkungan yang sehat, menurutnya, bukan hanya bebas penyakit, tetapi juga bebas dari potensi bencana akibat tata ruang yang tidak tertata dengan baik.

Dari rakor ini ditemukan solusi terkait normalisasi sungai dan penguasaan ruang hulu oleh para pengembang.

Dedi Mulyadi menyatakan, banyak proyek normalisasi sungai yang selama ini terhambat akibat status kepemilikan lahan yang tumpang tindih, termasuk kepemilikan melalui girik dan sejenisnya.

“Solusinya akan segera dibahas minggu depan di Kementerian PUPR. Dengan demikian, normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan lagi terhambat oleh permasalahan sertifikat atau kepemilikan lahan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar Dedi Mulyadi, pentingnya kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang di daerah.

Diharapkan, dengan langkah strategis ini, permasalahan tata ruang yang menghambat pembangunan di Jabar dapat terselesaikan dengan baik.

“Ini langkah-langkah strategik yang kita lakukan, insyaAllah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kementerian ATR/BPN,” tutup Dedi Mulyadi