Bekasi, ERANASIONAL.COM – Peristiwa naas dialami bayi usia 8 bulan di Kampung Pulo Gede, Kecamatan Jakasampurna, Kota Bekasi, mengalami ruam diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa—pada botol tertera “ED Feb 23”.
NN, orang tua korban menceritakan bahwa awalnya ia membawa bayinya ke posyandu Kampung Pulo Gede, Senin (10/3/2025), untuk pemeriksaan rutin dan imunisasi.
“Karena bayi panas seperti demam, dari bidan posyandu saya mendapatkan obat paracetamol. Memang panasnya turun tapi hari ini muncul banyak ruam di sekujur badan anak saya sampai leher,” kata NN saat ditemui di rumahnya di Kampung Pulo, Rabu malam (12/3/2025).
NN pun membawa sang bayi ke RS Primaya. NN mendapati anaknya terkena alergi obat yang disinyalir berasal dari obat kedaluwarsa.

“Ke Primaya, saya ambil layanan umum dan dapat obat pereda alergi. Kalau dari puskesmas katanya butuh observasi lanjutan dan menyatakan obat dari Primaya sudah tepat tinggal dilanjutkan,” kata NN.
“Pihak puskesmas Rawa Tembaga Jakasampurna sempat datang ke rumah kami dan meminta maaf, dengan alasan banjir membuat distribusi obat tidak terkontrol dengan baik dan salah sortir,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan