Berdasarkan hasil rekaman CCTV tidak ada kejadian begal seperti yang dilaporkan oleh AB.
Mendapati keterangan di TKP, kemudian kembali dilakukan interogasi mendalam terhadap AB di Polsek Setu.
Rupanya AB berbohong, sebab motor tersebut dijual untuk kepentingan pribadinya.

“Saat itu AB mengakui kalau laporan pemerasan yang dilaporkan tidak benar. Dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan Ruliandi selaku pemilik kendaraan Honda BeAT Street,” ucap Ipda Didi.
Adapun motif yang dilakukan AB untuk membohongi saudaranya dengan membuat skenario seakan menjadi korban begal.

“Atas perbuatan kini pelaku berikut barang bukti motor Honda BeAT Street diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia