“Kami berharap masyarakat memahami bahwa beban pembangunan masih sangat berat. Beberapa sektor memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat, kami tetap akan berupaya agar fokus yang menjadi prioritas tertangani dengan optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti efisiensi yang dilakukan di tingkat pusat dan bagaimana pemerintah kota memilah isu strategis serta menentukan pembangunan yang paling mendesak. Semua keluhan dan masukan dari masyarakat telah diakomodasi agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Terkait program 100 hari kerja, Walikota menyampaikan bahwa beberapa inisiatif, seperti Wadul Ajib, telah diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Dengan pendekatan ini, pemerintah kota berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan merata bagi seluruh warga.

“Kami mengutamakan fast respon dan menyesuaikan implementasi program dengan situasi, kondisi, serta aturan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait RPJMD tahun 2025-2029, dijelaskan Aaf bahwa akan sejalan dengan visi misinya yakni mewujudkan Kota Pekalongan lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan berlandaskan Akhlaqul Karimah.

Sementara itu, dalam sambutannya Cayekti menjelaskan bahwa maksud dari penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025-2029 untuk menyusun dokumen yang menggambarkan kondisi umum Kota Pekalongan, gambaran kemampuan fiskal daerah beserta analisis permasalahan dan isu
strategis daerah untuk 5 tahun ke depan.

“Penyusunan rancangan awal RPJM diharapkan menjadi masukan kepada Walikota dan Wakil Walikota berupa permasalahan dan isu strategis daerah untuk menyusun program sehingga tetap terjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah dan kami berharap kedepan akan terwujud sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat,” pungkas dia.