Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid atau yang kerap disapa Aaf memberikan tanggapannya usai beredar isu pengadaan audio visual Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mencapai Rp 1,5 miliar di media sosial.
Pasalnya, isu itu muncul disaat Kota Pekalongan sedang dalam masa status darurat sampah imbas dari disegelnya TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 20 Maret 2025 lalu.
Isu pengadaan barang itu membuat heboh warganet, beragam komentar membanjiri kolom akun instagram @pekalonganinfo yang merepost postingan Adhim Doel di akun Facebooknya.
Dalam postingan tersebut, ia menuliskan kalimat bahwa 1,5 hanya untuk pembelian audio visual (ruang rapat) sedang problem sampah yang akut tidak mampu tertangani hingga berujung pada penutupan TPA Degayu.

Aku harus bagaimana? Ataukah kau yang harus bagaimana? Semoga ada solusi terbaik untuk darurat sampah di Kota Pekalongan. Postingan itu disertai tangkapan layar pengadaan audio visual yang dilakukan oleh DLH.
Menanggapi isu itu, Aaf mengatakan, bahwa anggaran tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung sistem pemantauan dan pengawasan kondisi sampah di TPA dan sejumlah titik rawan sampah.
“Namun, mengingat situasi darurat ini, anggaran tersebut telah ditiadakan dan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung penanganan darurat sampah,” terang Aaf usai mengumpulkan Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan di ruang Buketan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Ia menegaskan, bahwa fokus utama saat ini adalah mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik Kota Pekalongan. Langkah awal yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yakni, pembersihan sampah di ruas jalan protokol dalam 1-3 hari ke depan.
“Mulai Senin, TPST dan TPS 3R yang selama ini sudah berjalan akan dioptimalkan. Pemerintah akan meninjau lokasi mana yang berfungsi maksimal dan mana yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Ia juga meminta semua OPD, camat, dan lurah untuk turun langsung ke masyarakat memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik.
“Selain itu, Satgas Pengelolaan Sampah Darurat juga telah dibentuk di masing-masing dinas untuk menangani persoalan sampah secara spesifik,” ujarnya.
Aaf mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya penanganan sampah. Mulai dari pemilahan sampah di rumah dan menjaga lingkungan sekitar.
“Kita harus bergerak bersama-sama. Tidak saling menyalahkan, agar Kota Pekalongan dapat segera keluar dari krisis sampah ini,” ucapnya.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menambahkan bahwa TPST Kuripan Kertoharjo akan segera dioperasikan menggunakan dana tak terduga dari APBD Kota Pekalongan.
“Sampah di jalan utama dan sampah yang telah dipilah oleh warga akan menjadi prioritas penanganan di TPST tersebut,” ujarnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan