Depok, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Depok Supian Suri mengeluarkan keputusan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok bisa memakai mobil dinas untuk mudik lebaran.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
Hal ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan ASN.
Dia berujar, sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu.

“Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan para ASN dapat kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.
Beragam komentar netizen menanggapi keputusan Supian tersebut
“antara pusat & daerah ga sinkron wkwkwkk,” tulis akun @dididikur.
Komentar lain juga dtulis akun @_yananda.
“Blunder pertama (emoji tertawa),” tulisnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M.
Berbeda dengan Supian, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah sangat setuju dengan peraturan Kemendagri.
Pasalnya, mobil dinas dibiayai oleh anggaran negara dan dipergunakan untuk tugas-tugas kedinasan.
“Sementara kalau mudik itu sudah urusan pribadi,” kata Chandra di Mapolres Metro Depok, beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai juga nanti urusan yang sifatnya pribadi banget dibiayai (negara),” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan