Bekasi, ERANASIONAL.COM – Seorang satpam rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat, dianiaya oleh pihak keluarga pasien.

Peristiwa ini terjadi di lapangan parkir rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) malam.

“Awal kejadian, terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ady Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

“Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban. Namun terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban,” lanjut Ade.

Terduga pelaku beriisial AFET kemudian mendorong korban, lalu menariknya dan membantingnya hingga tersungkur.

“(Korban) mengalami luka pada bagian kepala bahkan korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” kata Ade.

Kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi. Kini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.

“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP,” jelas Ade.

“Peristiwa terjadinya tindak pidana tersebut dilihat dan diketahui oleh Saksi-Saksi yang berada di lokasi kejadian dan terekam CCTV,” tambah Ade.

Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Polisi pun akan memanggil AFET untuk diperiksa pada Senin (7/4/2025) mendatang.

“Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade.