Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan masing-masing inisial dari para pelaku yakni RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

“Kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku.

“Tersangka RS, pekerjaan Karyawan Swasta, Organisasi Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek,” kata Ary.

Tersangka GR, berperan membakar mobil Xenia milik petugas, ASR, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.