Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, salah satunya melalui fasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid usai membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat,  Senin siang (21/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, Senin-Selasa, 21-22 April 2025.

Aaf, sapaan akrab Wali Kota menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan konsumen, terlebih di era saat ini, di mana tren pemasaran produk UMKM sudah semakin berkembang, termasuk melalui digital marketing.

“Saat ini UMKM kita mulai meluas pasarnya, bahkan banyak yang sudah memiliki pelanggan tetap. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan aman dan halal, agar konsumen merasa mantap dalam mengonsumsi produk mereka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat perbedaan sistem dalam pengurusan sertifikasi halal dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya sertifikasi halal sepenuhnya diurus oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kini, telah dibentuk lembaga tersendiri yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Sertifikasi Halal (BSH), yang menangani proses dan regulasinya.

“Sekarang sudah ada Badan Sertifikasi Halal. Jadi, mekanisme dan prosedurnya sudah berubah. Alhamdulillah, dari narasumber  sudah memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM bagaimana cara mengurusnya,” lanjutnya.

Wali Kota Aaf mengungkapkan, dari total sekitar 48 ribu UMKM yang ada di Kota Pekalongan, mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman. Untuk gerai-gerai besar, sebagian besar sudah memiliki sertifikasi halal.

Namun yang menjadi fokus saat ini adalah mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat tersebut.

“Kita akan terus pantau dan dorong, agar seluruh UMKM ini betul-betul menjaga mutu produknya. Apalagi sekarang banyak bermunculan usaha model franchise, yang juga harus dipastikan bahan-bahannya berkualitas dan halal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Aaf juga berharap fasilitasi yang dilakukan oleh Pemkot ini mampu memberi semangat dan motivasi bagi UMKM agar semakin profesional dan percaya diri dalam mengembangkan usaha.

Sertifikasi halal juga akan menjadi nilai tambah yang penting dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun internasional.

“Ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bukti keseriusan UMKM dalam menjaga mutu dan kehalalan produknya. Mudah-mudahan UMKM kita terus sukses, berkembang, dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Pekalongan menunjukkan konsistensinya dalam mendukung UMKM lokal agar tidak hanya naik kelas, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan kepercayaan konsumen.

Sementara itu, Sekretaris Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr. Tjandrawati menjelaskan, jumlah UMKM di Kota Pekalongan sebanyak 48.000 unit usaha.

Dari jumlah tersebut, 14.700 unit usaha di antaranya UMKM makanan minuman. Namun, sejak 2021 hingga 2024, baru  ada 211 UMKM yang telah memiliki sertifikat halal.

“Karena itu, ada fasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Sebanyak 18 UMKM kami berikan pelatihan dan dapat fasilitas sertifikasi halal secara gratis dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025. Sebagian katering rumahan,” terang Tjandra, sapaan akrabnya.

Disampaikan Tjandra, fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk. Selain itu juga untuk memberikan wawasan tentang pentingnya sertifikasi halal.

Sebab, ke depan, setiap produk yang beredar wajib memiliki sertifikat halal paling lambat tahun 2026.

“Kami berharap, dengan fasilitasi sertifikasi halal ini, usaha bisa lebih meningkat dan berdaya saing. Sebab, dengan adanya sertifikat halal, pembeli akan makin mantap dalam memilih produk yang akan dibeli,” tutupnya. (em-aha)