Lombok, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 22 orang santri diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Pelaku diketahui bernama AF

“Rata-rata ini alumni, tapi pada saat kejadian mereka ini bervariasi dari SMP sampai SMA yang menjadi korban. Bahkan ada yang dari SMP kelas 1 sampai kelas 3 SMA dia dilecehkan oleh si pelaku tersebut,” ungkap pendamping santri, Cucu Purnama Sari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 korban mengaku telah mengalami tindakan persetubuhan. Sementara lainnya mengaku mengalami pencabulan dan manipulasi psikologis.

Pimpinan ponpes berinisial AF merupakan seorang tokoh masyarakat dan dikenal sebagai tuan guru. Pria berusia 60 tahun ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Pesantren dan memiliki posisi yang disegani oleh lingkungan masyarakat sekitar