“Berawal dari saya membawa uang milik istri saya sebesar Rp 6 juta, kemudian uang itu saya gunakan untuk bermain judi online lalu uang itu habis, dan saya takut untuk menjelaskan kepada keluarga saya,” ujar Dinar.

Dinar melanjutkan, “Akhirnya saya membuat skenario seolah-olah saya dibegal di Cangkorah dan saya membuat laporan ke Polsek Batujajar. Lalu di Polsek Batujajar mendatangi TKP yang saya buat.”

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegaduhan yang saya buat,” kata Dinar.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengimbau masyarakat bijak dalam bermedia sosial.

“Ciptakan lingkungan online yang positif dan aman bagi semua orang,” pungkas dia.