2 Akses Jalan Warga Ditutup Perusahaan Tambang di Rantau Pandan & Desa Tanjung Agung Kec. Muko-muko Bathin VII

BUNGO – Sebelumnya beredar informasi terjadi penutupan jalan warga oleh pihak perusahaan KBPC yang membuat warga kesulitan untuk jalan kesawah.

Penutupan jalan warga berupa balasan dari pihak perusahaan tambang yang sebelumnya warga melakukan pemblokiran jalan ke arah jalan tambang.

Pemblokiran jalan tersebut berawal lantaran warga kesal terhadap perusahaan tambang yang menyerobot lahan milik warga untuk dijadikan jalan akses tambang.

Humas pihak KBPC Khairul Saleh menyangkal semua pemberitaan yang ada dimedia bahwa pihaknya melakukan pemblokiran jalan balasan adalah informasi bohong.

“Itu informasi bohong, kalau memang benar, silahkan tunjukan buktinya, saya rasa Rio yang menjadi sumber berita ini sudah keterlaluan, kalau seperti ini kita laporkam kepolisi”, Ujar Khairul Saleh

Menurut Khairul Saleh, tambang batu bara di wilayah tersebut tidak ada hubungannya dengan PT KBPC melainkan PT Dabara yang di subcon pada PT Muara Kenalu di Areal tersebut.

“Jadi intinya tidak ada hubungannya dengan PT KBPC, disana ada 3 PT, Ada PT Dabara, PT Muara Kenalu dan Juga PT SAS, jadi kita pertegas kalau itu sudah menjelekan PT KBPC”, ucapnya.

Disisi lain, ada klarifikasi dari H. Jimmy Syamsudin Ibrahim selaku Direktur dari PT. KBPC Grup mengenai tuduhan terhadap dugaan penambangan illegal di Lokasi Areal PT. Dabara yang dilakukan Oleh PT. KBPC, menurutnya PT KBPC sendiri Bekerja sama dengan PT Dabara “kalau Dibilang Illegal itu tidak benar karena kita pakai IUP PT Dabara. Kalau bicara manfaat kita selama ini sudah berkontribusi Mulai dari mempekerjakan masyarakat, sampai memberikan bantuan.”

2 Akses Jalan Warga Ditutup Perusahaan Tambang di Rantau Pandan & Desa Tanjung Agung Kec. Muko-muko Bathin VII

Dan Khairul Saleh juga berpendapat bahwa Informasi penutupan jalan yang di dusun Baru Pusat Jalo juga dinilai tak benar. Diakuinya memang ada penutupan. Namun, jalan yang ditutup tersebut diwilayah stok pile dusun Sijau. Ini dilakukan oleh pihak perusahaan untuk menghindari resiko terjadinya kecelakaan.

“Jadi jalan di dusun Baru Pusat Jalo juga tidak ada yang ditutup. Yang ditutup itu di stok pile. Biasanya masyarakat kalau mau ke kebun lewat dalam stok pile. Sekarang itu yang ditutup. Namun, sebagai penganti, kita sudah menyiapkan jalan baru ,” sebutnya.

Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Bungo Angkat Bicara Terkait Polemik Penutupan Jalan Warga

Tokoh masyarakat rantau pandan, Muhamad Husnaini angkat bicara terkait penutupan jalan warga yang dilakukan oleh perusahaan tambang diduga PT KBPC.

Husnaini mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat yang sering melewati jalan tersebut kemudian lapor Ke anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) sehingga membicarakannya hal itu di tengah forum.

Tokoh Masyarakat Rantau Pandan, Muhammad Husnaini

“Ada laporan dari masyarakat yang sering melewati jalan tersebut kemudian lapor ke Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) terus anggota BPD nya berada di tengah forum untuk membicarakan hal itu”, Kata Husnaini Saat diwawancarai pihak eranasional.com

Menurutnya husnaini, ada penutupan jalan masyarakat yang ingin pergi kesawah, selama ini tidak ada penutupan jalan oleh siapapun karena itu jalan akses warga untuk kesawah.

“Memang ada penutupan jalan masyarakat ke sawah, selama ini jalan itu tidak ditutup, memang di tutup karena ada laporan warga ke BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) kemudian BPD sampaikan lagi di tengah forum rapat desa”, Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perusahaan lain selain KBPC di rantau pandan

“Wah saya tidak bisa menuduh, tapi siapa lagi selain KBPC karena cuma KBPC disini”, pungkasnya

Selain KBPC, diwilayah rantau pandan juga ada PT Dabara yang memang memiliki IUP di wilayah tersebut.

“Saya tidak tau lebih jauh PT Dabara, tapi dabara itu memiliki IUP”, tambahnya

Terkait berita yang menyebutkan bahwa Rio meyebarkan berita bohong, Husnaini memberikan bantahan bahwa yang di sampaikan Rio itu berita benar tidak ada berita bohong dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Tidak ada berita bohong itu, berita benar bisa di pertanggung jawabkan itu bisa dipanggil itu orang BPD ( Badan Permusyawaratan Desa )nya, bisa di pertanggung jawabkan”, tutupnya.

2 Akses Jalan Warga Ditutup Perusahaan Tambang di Rantau Pandan & Desa Tanjung Agung Kec. Muko-muko Bathin VII

Tokoh pemuda batang bungo Mardedi juga menambahkan, pemicu awalnya adalah pemortalan dan bentrokan warga karena warga tidak di perbolehkan lalu lalang di jalan tambang.

“Awalnya itu terjadi pemortalan dan bentrokan warga karena warga tidak di perbolehkan lalulalang di jalan tambang padahal jalan itu sudah ada sebelum KBPC berdiri”, katanya.

Menurutnya ada juga jalan yang ditutup tembok oleh pihak KBPC yaitu akses tiga dusun yaitu, tebat, tanjung agung dan sukajaya bukan diwilayah sijau, yang ditutup melainkan berletak di desa tanjung agung yang setiap hari masyarakat lewat membawa hasil perkebunannya.

“Jalan desa yang ditutup adalah akses tiga dusun yaitu, tebat, tanjung agung dan sukajaya bukan di sijau. Melainkan berletak di tanjung agung yang dimana masyarakat membawa hasil perkebunannya”, Ucapnya.

Jalan Desa yang digunakan sebagai akses ke kebun masyarakat terbentang diatas tanah milik keluarga almarhum Ahmad Jarimi yang sudah di waqafkan oleh almarhum

“Semua orang sekitar tau itu tanah jalan infaq dari almarhum” Pungkas Mardedi.

Menanggapi untuk penukaran jalan tersebut masyarakat dirasa belum tentu mau karena masyarakat sudah dari dulu menggunakan jalan yang sudah ada tersebut dan tidak pernah ada kendala dalam penggunaanya sebelum di tutup tembok oleh Pihak KBPC.