Bima, ERANASIONAL.COM – Sebuah tambak di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat digerebek TNI karena warga melapor adanya peredaran sabu di lokasi tersebut.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto langsung memerintahkan Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto untuk menindaklanjuti laporan warga itu.

Tim lalu bergerak ke lokasi. Dari penggerebekan itu, tak kurang dari 3 pelaku ditangkap. Ketiga pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Woha.

Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.

“Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” kata Andi dalam keterangannya dikutip Minggu (4/5/2025).