Lebih lanjut, ucap Kombes Abdul Waras, Kota Depok harus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan. Dia pun memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin.
“Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina menambahkan, penertiban ini sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik. Sebab, atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial dan memberikan kesan dominan suatu kelompok tertentu.
“Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau memberi kesan dominasi kelompok tertentu. Ini adalah langkah preemtif demi ketertiban dan keamanan bersama,” jelas AKBP Maulana.

“Dalam operasi yang dilaksanakan hari ini, tim gabungan berhasil menurunkan 34 buah bendera ormas dan menertibkan satu posko yang berada di kawasan jalur hijau. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat Kota Depok,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan