Solo, ERANASIONAL.COM – Ayam Goreng Widuran yang juga kuliner legendari di Solo, Jawa Tengah menghebohkan lantaran terdapat menu non halal. Pengumuman ini disampaikan di sosial media Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan di kalangan pelanggan Muslim yang selama ini tidak mengetahui fakta tersebut. Manajemen Ayam Goreng Widuran mengonfirmasi bahwa kremesan ayam goreng yang menjadi pelengkap digoreng menggunakan minyak babi (lard).
Sementara daging ayam gorengnya sendiri masih halal, namun kremesan yang menggunakan minyak babi membuat keseluruhan menu tidak dapat dikonsumsi oleh muslim. Penggunaan minyak babi ini menjadikan menu tersebut tidak halal menurut standar syariat Islam.
Dalam media sosialnya, pengelola Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan telah mencantumkan keterangan non-halal di seluruh outlet mereka.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet resmi. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pemberitahuan tersebut, yang dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha kuliner di Indonesia untuk lebih transparan mengenai bahan baku dan proses produksi, terutama terkait kehalalan makanan.
Diketahui, Ayam Goreng Widuri merupakan salah satu kuliner legendaris yang telah berdiri sejak tahun 1973 dan dikenal luas karena kelezatan ayam kampung gorengnya yang disajikan dengan kremesan khas.

Tinggalkan Balasan