Anggota polisi di Batam ditangkap berdasarkan hasil pengembangan petugas diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Muka kuning berinisial As yang kasusnya diungkap Juli 2024.
Terdakwa dan anak buahnya, total 10 orang oknum Satresnakroba Polresta Barelang kemudian dipecat terkait kasus jual barang bukti Narkoba jenis sabu – sabu 1 Kg.
Tinggalkan Balasan