Depok, ERANASIONALCOM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok melakukan mediasi perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan Hotel Bumi Wiyata di Ruang Rapat Disnaker Kota Depok, Senin (26/5/2025) kemarin.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan perjanjian bersama antara kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahannya.

“Kami mediasi dengan pertemuan, dan akan mengawal kesepakatan kedua belah pihak hingga tuntas,” kata dia dikutip dari berita.depok.go.id, Rabu (27/5/2025).

Dikatakannya terdapat sejumlah keputusan yang berhasil disepakati, seperti pihak Bumi Wiyata segera menunaikan pajak yang telah disepakati.

“Dalam permasalahan tersebut telah dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan keringanan pajak yang sangat mudah,” ungkapnya.