Purwakarta, ERANASIONAL.COM – Polres Purwakarta mengembalikan sepeda motor milik warga yang sebelumnya hilang dicuri di rumah korban di Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Motor tersebut diserahkan langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah kepada korban di Mapolres Purwakarta, Pada Selasa (3/6/2025).
Polisi akhirnya berhasil menemukan kendaraan roda dua milik Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta yang sempat hilang sebulan lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Purwakarta yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.

Ia menyebut, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Purwakarta mengembalikan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” kata Lilik.
Dia menegaskan pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat. Adapun untuk sepeda motor lainnya, masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” tutur Lilik.
Dia mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian.
“Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.
Kepala Desa Tegalsari, Iip Syaripudin mengucapkan mengucapkan terima kasihnya atas ditemukan motor warganya yang dicuri sebulan yang lalu.
“Saya sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Purwakarta yang merespons setiap laporan yang masuk dengan cepat,” kata Iip di Mapolres Purwakarta.
Tak lupa Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka.
“Tolong dikunci ganda demi keamanan. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan kantor polisi terdekat,” pungkas dia.
Reporter: Tedi
Tinggalkan Balasan