Jayapura, ERANASIONAL.COM – Penyelundupan 22 kilogram ganja dari Papua Nugini digagalkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota selama bulan Januari hingga Mei 2025.
“Personel Satuan Narkoba telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede dikutip dari Antara, Minggu (8/6/2025).
Dia mengungkapkan, 21 orang yang ditangkap itu tercatat enam orang WNA yakni lima berkebangsaan PNG dan seorang lainnya Mesir, sedangkan sisanya adalah WNI.
Diakui, ganja yang beredar sebagian besar berasal dari PNG yang diselundupkan melalui jalan setapak, baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Keerom, karena kedua wilayah itu yang berbatasan dengan PNG.
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan