Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok, penyidik segera menggali keterangan dari korban dan mendatangi lokasi pencabulan.
Polisi juga mencari tempat persembunyian pelaku. AF yang tengah bersembunyi berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Metro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah empat kali mencabuli korban dengan waktu yang berbeda, ” ungkapnya.

Made menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk adanya kemungkinan korban lebih dari satu orang. “Kita sedang periksa saksi-saki untuk mengungkap kasus pelecehan seksual tersebut.”
Menurut dia, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Made juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada korban lain.
“Kami harap apabila ada warga yang mempunyai informasi tentang perbuatan asusila yang dilakukan tersangka silakan laporkan ke pihak berwajib,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan