Depok, ERANASIONAL.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menerbitkan surat edaran yang menjamin seluruh anak mendapat akses pendidikan tanpa terkendala syarat administratif, seperti kepemilikan Kartu Keluarga (KK).
“Pak Sekda, bikin surat edaran ya. Ini problem di mana-mana. Sekolah itu hak setiap keluarga. Tidak mesti anak-anak masuk sekolah harus ada KK,” kata Dedi saat menghadiri acara di Cilodong, Depok, Sabtu (5/7/2025).
Dia mengatakan, masih banyak anak yang tidak dapat bersekolah hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Padahal, jika sudah tinggal lama di suatu wilayah, anak tersebut seharusnya tetap dapat mengakses pendidikan.
“Tujuan dibikin KK itu untuk domisili. Tapi kalau dia sudah lama tinggal di situ dan tidak punya KK, itu bisa diverifikasi. RT cukup yang menjelaskan,” ucap dia.

Dia juga menyoroti kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di jenjang sekolah dasar (SD), yang menurutnya kini justru menghambat akses anak-anak untuk bersekolah.
“Kalau SD kekurangan siswa, menurut saya tidak mesti lagi menggunakan akses zonasi. Banyak anak akhirnya tidak bisa sekolah gara-gara tidak punya asas domisili,” ujarnya.
Dedi turut menyinggung proses seleksi PPDB yang dianggapnya terlalu rumit. Ia menilai, sistem yang ada saat ini menyulitkan orang tua karena harus berpindah jalur pendaftaran tanpa kejelasan.
“Sekarang juga sebetulnya bikin pusing, jujur saja. Di zonasi nggak diterima, pindah ke afirmasi, lalu ke prestasi. Muter-muter. Rakyat mau sekolah saja jadi repot,” katanya.
Dedi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mengambil langkah tegas untuk menyederhanakan proses penerimaan siswa baru agar tidak membebani masyarakat.
“Kalau sudah tahu jumlah siswa yang dibutuhkan sekian, ya langsung diputuskan saja. Jangan sampai orang tua murid bolak-balik tanpa kepastian,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan