Jember, ERANASIONAL.COM –  Rumah seorang warga di Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur (Jatim) digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jember karena menanam ganja di dalam rumahnya.

Pada saat didatangi oleh tim kepolisian, Andi si pemilik rumah kedapatan sedang menggunakan ganja kering yang telah dicampur dengan tembakau. Lalu dijadikan rokok.

Selain menemukan ganja kering, tim opsnal juga menemukan barang bukti berupa enam batang pohon ganja yang ditanam di belakang rumah. Andi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga berhasil mengamankan dan kami sita enam pohon ganja dari potnya, dan juga daun ganja kering seberat 0,83 gram,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, dikutip Metrotvnew.com, Kamis (17/7/2025).

Dari keterangan tersangka, bibit pohon ganja yang ditanam tersangka ini didapat dari temannya. Polisi juga sedang mengejarnya saat ini.

Dari keterangan tersangka, bibit pohon ganja yang ditanam tersangka ini didapat dari temannya. Polisi juga sedang mengejarnya saat ini.