“Kalau ada operasi, ya rapi. Kalau tidak, ya kembali lagi,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan kerugian akibat premanisme bukan hanya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada potensi investasi yang batal masuk ke Indonesia akibat situasi keamanan yang tidak kondusif.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan aksi premanisme berdampak luas terhadap kegiatan ekonomi, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

Ia mencontohkan bagaimana pungutan liar (pungli) di tingkat konsumen, seperti parkir tidak resmi, bisa menambah beban masyarakat dan menurunkan daya beli.

“Premanisme ini memang memengaruhi supply side dan demand side. Di supply side, ini menambah ongkos produksi. Tapi dari sisi demand, kalau kita mau belanja ke minimarket misalnya, tahu-tahu kita bayar parkir Rp2.000 padahal cuma beli minum, itu juga memengaruhi keputusan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai jika Indonesia ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien dan kompetitif, maka pengurangan praktik premanisme harus menjadi bagian dari upaya menciptakan ekonomi berbiaya rendah (low cost economy).

“Premanisme ini, kerah biru maupun kerah putih, apapun bentuknya dalam konteks luas. Yang kita dorong adalah dalam skala yang lebih besar, yaitu mengurangi premanisme untuk mendorong low cost economy, sehingga competitiveness kita dalam konteks domestik juga bisa lebih meningkat,” kata Ajib.