Depok, ERANASIONAL.COM – Penanggung jawab CV. RX Dolphin Jaya, Ali Imron mengakui perusahaan penyuplai air yang ia jalankan belum memiliki izin resmi untuk melakukan pengambilan air sumur di wilayah Tapos,Depok, Jawa Barat.
Dia mengaku sudah mengurus perizinan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, namun belum juga terbit.
“Izinnya sudah diurus tapi belum keluar, saya sudah mondar-mandir sana sini, capek saya,” kata Ali Imron kepada Eranasional, Senin (4/8/2025).
Diketahui CV. RX Dolphin Jaya memiliki dua titik sumur yang sudah beroperasi selama 3 tahun dan 6 tahun lamanya.

“Satu tangki dijual Rp 100.000 sehari saya bisa 50 – 60 rit, gak hanya di depok kadang dijual untuk air minum ke Jakarta. airnya sudah kita proses jadi siap konsumsi dan kita juga sudah uji lab, setiap per 6 bulan sekali,” ujar Ali.
Ali mengaku CV. RX Dolphin Jaya tidak pernah membayar pajak terkait aktivitas usaha penggunaan air sumur yang dilakukan. Meski begitu, dia hanya sebatas membayar uang untuk koordinasi di wilayahnya.
“Memang untuk pajak ke pemerintah gak ada, tapi paling untuk lingkungan ke RT dn RW dan bantuan ke warga yang kekeringan kita suplai air gratis, ya adalah kalau anggaran buat koordinasi ditiap bulannya,” ungkap dia.
Ali juga mengeluhkan jika aktivitas usaha yang dijalani ini melelahkan.
Untuk itu dirinya siap untuk melengkapi izinnya supaya bisa resmi berizin.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Abdul Khoir, menerima banyak laporan dari warga setempat yang resah akan dampak jangka panjang dari pengeboran ilegal yang dilalukan penyuplai air ini.
“Ada beberapa tempat di Kecamatan Tapos ini dan mereka menjual [air] dengan tangki,” ungkap Khoir saat ditemui di kediamannya, Kamis (31/7/2025).
Khoir menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perizinan, serta Camat dan Lurah setempat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
2 Komentar
Wah seperti ada pembiaran dengan demikian ada setoran. Perijinan yang seperti ini harusnya gercep untuk diselesaiakan, minta kajiannya sehingga dasar keputusan yang akan diambil jelas. Permasalahan utamanya adalah pengambilan air tanah yang berdampak tidak kecil buat masyatrakat sekitar khususnya dan wilayah depok pada umumnya.
Suply air bersih dan diolah jadi potable untuk k konsumsi minum perlu kajian yg serius, untuk keperluan ini yang terbaik adalah mengambil air permukaan, bukan air sumur dalam.
Setujuuuhhh….!!