Sementara, Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program Gempungan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, program ini merupakan langkah istimewa yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bagus, selain bisa mendekatkan diri antara pemerintahan dengan warganya, juga menjadi pemutus rantai panjang birokrasi pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Eep.

Kades yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta itu menambahkan bahwa masyarakat kini dipermudah untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan yang istimewa.

Eep juga menyampaikan harapan agar program ini dapat terus ditingkatkan. “Ke depan, saya berharap agar Pengadilan Agama dilibatkan, karena masih banyak warga yang belum memiliki surat nikah. Nantinya, Pengadilan Agama dengan KUA di masing-masing kecamatan bisa bekerja sama untuk memberikan solusi,” jelasnya.

“Dengan adanya Gempungan Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Taringgul Tonggoh semakin merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Purwakarta dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata,” pungkas Eep.

Reporter: Tedi