Depok, ERANASIONAL.COM – Tim gabungan Pemerintah Kota Depok membongkar praktik jual-beli air tanah ilegal di wilayah Tapos. Fakta mengejutkan terungkap dalam sidak, di mana sebuah pengeboran mampu menyuplai hingga 50 mobil tangki air setiap hari tanpa izin resmi. Bahkan, salah satu pelaku usaha tercatat sebagai pelanggan PDAM Tirta Asasta.
Sidak yang digelar Kamis 21 Agustus 2025 ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Satpol PP, TNI, Polri, DPRD, serta dinas terkait.
Sejak pukul 10.35 WIB, tim gabungan menyisir sejumlah titik pengeboran air tanah ilegal.
Lokasi pertama berada di Kelurahan Leuwinaggung, tempat praktik komersialisasi air tanah diduga dipasok ke depot air di kawasan Jakarta Utara. Dari sana, sedikitnya 50 truk tangki air diangkut setiap hari semalam.


Lokasi kedua ditemukan di Kelurahan Tapos, tepat di belakang kantor kecamatan. Sementara titik ketiga berada di Kelurahan Cimpaeun. Di lokasi terakhir, pemilik usaha sempat bersikap tidak kooperatif dengan hanya mengaku memiliki dua sumur bor. Namun setelah didesak, terungkap ada tiga sumur bor aktif.
“Dari hasil sidak ini, sementara kita lakukan penyegelan agar mereka segera merapikan administrasi dengan koordinasi ke dinas terkait,” kata Chandra.
Tinggalkan Balasan