Depok, ERANASIONAL.COM – Sebuah perusahaan besar pembuat es batu di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok disidak karena diduga kedapatan melakukan pengeboran sumur ilegal.
Edi penanggung jawab PT Dewata Kristal Gemilang mengaku perusahaan pembuatan es batu kristal tersebut sudah 2 tahun beroperasi. Dia mengatakan ketua RT setempat yang membantu membuatan instalasi sumur bor.
“kami beroperasi itu sudah 2 tahun, iya betul ada sumur, itupun atas perizinan ke RT. Dan Pak RT Diki yang ikut membantu instalasi sumur, kalau PDAM untuk produksi es batu, kalau sumur digunakan untuk kebutuhan karyawan dan cuci mobil,” kata Edi kepada Eranasional, Kamis (21/8/2025).
Sahlani salah seorang warga mengeluhkan kesulitan air di sumur wilayah mereka.
“Padahal ini masih musim hujan tetapi warga sudah kesulitan air. Saya mewakili RW 05 dan RW 06 protes keras dengana adanya penggalian sumur ini,” kata Sahlani.
Dia meminta agar penyedotan air dari sumur sedalam 100 meter dihentikan. Dan mereka menggunakan air PDAM agar tidak merusak lingkungan.
“Tujuan kita hanya terkait dampak lingkungan agar jangan terjadi penyerapan air sumur yang berlebihan oleh pihak pabrik,” pungkas dia.
Tim gabungan Pemerintah Kota Depok membongkar praktik jual-beli air tanah ilegal di wilayah Tapos. Fakta mengejutkan terungkap dalam sidak, di mana sebuah pengeboran mampu menyuplai hingga 50 mobil tangki air setiap hari tanpa izin resmi. Bahkan, salah satu pelaku usaha tercatat sebagai pelanggan PDAM Tirta Asasta.
Sidak yang digelar Kamis 21 Agustus 2025 ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Satpol PP, TNI, Polri, DPRD, serta dinas terkait.
Sejak pukul 10.35 WIB, tim gabungan menyisir sejumlah titik pengeboran air tanah ilegal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan