Minivan Tertabrak KA Ranggajati, Tak Ada Korban Jiwa
Jember, 9 September 2025

Jember, ERANASIONAL.COM – Sebuah minibus berpelat nomor B 1005 UZB tertabrak Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon–Jember di perlintasan sebidang resmi JPL 166 Km 86+698, petak jalan Grati–Bayeman, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mobil yang dikemudikan Jari (71), warga Mayangan, Probolinggo, diduga berhenti di atas rel karena kurang berhati-hati, tepat saat kereta melintas. Meskipun petugas perlintasan telah memberikan sem boyan 3. dari jarak 300 meter untuk memperingatkan masinis, tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang terlalu dekat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa. Masinis dan seluruh penumpang KA Ranggajati selamat, sementara pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapat perawatan.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan KA Ranggajati sempat berhenti untuk pemeriksaan dan kembali melanjutkan perjalanan setelah dipastikan aman.

“KAI terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin di perlintasan sebidang. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Cahyo.

PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel, demi keselamatan bersama.

Reporter: Bambang S