Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R di Depok, Jawa Barat, ditangkap usai ketahuan menganiaya anak majikannya. Aksi tersebut terungkap setelah rekaman CCTV rumah tersebar dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia berdalih melakukan tindakan kasar itu karena kelelahan.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dilakukan dengan sadar, dan beralasan kecapekan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).
Namun, pelaku justru mengaku tidak merasa bersalah meski telah menyakiti anak majikannya. “Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak menyesal dan merasa tidak bersalah,” imbuh Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan video yang beredar di media sosial hanya sebagian kecil dari kekerasan yang dialami korban. Orang tua korban bahkan menyebut anaknya pernah mengalami perlakuan yang lebih parah.
“Menurut keterangan ibu korban, rekaman yang viral itu hanya sepotong. Sebelumnya, anak korban pernah dijedotkan ke pintu hingga menangis,” ucap Budi.
Orang tua korban menegaskan mereka tidak pernah sepenuhnya menyerahkan pengasuhan anak kepada ART. Kejadian itu terjadi saat mereka meninggalkan rumah untuk melayat.
“Kami biasanya selalu bersama anak-anak. Saat kejadian, kami hanya sebentar keluar rumah untuk nyelawat,” kata orang tua korban melalui keterangan polisi.
Dalam rekaman CCTV yang dilihat ERANASIONAL di Media sosial, terlihat ART R sedang menjaga dua anak majikannya. Salah satu balita rewel lalu dicubit pelaku. Tak lama, bayi yang sedang bermain buku ikut menjadi sasaran cubitan hingga menangis keras.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (27/9/2025). Setelah rekaman diperiksa, orang tua korban langsung memberhentikan ART tersebut dari pekerjaannya dan melaporkan ke pihak berwajib.
Tinggalkan Balasan