Depok, ERANASIONAL.COM – Perseteruan terkait penggunaan ruang publik di sekitar Stasiun Depok Lama kembali memuncak. Para penyewa ruko di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok, melayangkan protes keras atas maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang kini menempati jalur akses vital dan lahan parkir di depan ruko mereka.

​Salah satu yang paling dirugikan adalah Aripin, penyewa resmi Ruko Kartini No. 8. Selaku pengontrak yang juga memegang kuasa waris dari pemilik ruko, Aripin mengaku kehilangan hak atas lahan parkir yang seharusnya menjadi fasilitas wajib.

Ia merasa sangat keberatan atas kerugian material yang dialaminya.

​”Lahan di depan ruko saya, yang seharusnya berfungsi sebagai area parkir, kini telah disalahgunakan oleh pihak pengelola,” ungkap Aripin dengan nada kesal, Senin (13/10/2025).

​Menurutnya, lahan tersebut secara fungsi adalah Fasilitas Umum (Fasum) yang mutlak harus tersedia untuk parkir bagi pemilik ruko, penyewa, dan juga para pelanggan. Namun, fungsi esensial itu kini beralih menjadi deretan lapak PKL.

Gak hanya itu, ​Aripin mempertanyakan keadilan yang ia terima. Ia menekankan bahwa biaya sewa ruko yang dibayarkannya tidaklah sedikit, sehingga fasilitas seperti lahan parkir seharusnya terjamin.

​”Saya mengontrak ruko mahal, tapi halaman malah dipakai buat PKL yang menghalangi ruko saya. Ini sangat merugikan,” tegasnya.

​Kerugian ini tak hanya soal fasilitas yang hilang, tapi juga potensi kerugian bisnis karena konsumen kesulitan masuk atau bahkan tak bisa melihat ruko akibat tertutup total oleh lapak PKL.

​Ironisnya, saat masalah ini dikonfirmasi kepada pihak pengelola lahan, Aripin hanya mendapatkan jawaban bahwa hal tersebut adalah “urusan mereka (pengelola).” Ia menyangkal keras jawaban tersebut.

​”Saya sebagai pengontrak juga punya hak. Logikanya, mana mungkin ada orang mau sewa ruko kalau tidak ada tempat parkirnya,” bantahnya.

​Tuntutan Aripin kini hanya satu: pengosongan lahan parkir agar dapat digunakan kembali sesuai fungsi awalnya sebagai tempat parkir bagi pemilik dan pengunjung ruko.

Ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PKL liar.

​Menariknya lagi, berdasarkan informasi sumber yang didapat eranasional, pengelola kelompok PKL liar tersebut diduga melibatkan oknum aparat. Dugaan keterlibatan oknum inilah yang diyakini membuat penertiban dan pengawasan PKL di kawasan tersebut menjadi sulit dilakukan.

​Di sisi lain, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan perhatian seriusnya terhadap masalah pengawasan PKL ilegal.

​”Masih banyak PKL yang ada di wilayah-wilayah yang tidak seharusnya mereka tempati,” ujar Supian di Wisma Hijau, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin (13/10/2025).

​Wali Kota menekankan agar Satpol PP mengambil tindakan preventif sejak dini, berupaya menyelamatkan ruang publik dari pemanfaatan segelintir orang untuk kepentingan pribadi.

​“Ini adalah area publik yang harus kita selamatkan. Kita harus mengutamakan kepentingan yang lebih luas,” tuturnya,

​Situasi di Jalan Kartini ini seolah menjadi sorotan atas minimnya penataan dan pengawasan PKL, terutama di kawasan strategis seperti pintu masuk stasiun yang seharusnya menjadi area yang representatif dan tertib.