Purwakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (29/10/2025).

Agenda penting tersebut menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I dalam siklus penganggaran daerah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (atau isi sesuai nama aktual bila diketahui), menyampaikan langsung nota keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Purwakarta ditargetkan sebesar Rp2,482 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,504 triliun.
Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,25 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rincian RAPBD Purwakarta 2026

Berikut gambaran umum RAPBD Purwakarta 2026:

Pendapatan Daerah:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,037 triliun

Pendapatan Transfer: Rp1,445 triliun

Belanja Daerah:

  • Belanja Operasi: Rp2,016 triliun
  • Belanja Modal: Rp123,65 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp30,97 miliar
  • Belanja Transfer: Rp333,71 miliar

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp27,25 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp5 miliar.

Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Bupati menegaskan arah kebijakan RAPBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal yang sehat dan fokus pada sektor-sektor prioritas masyarakat.

Beberapa prioritas utama anggaran 2026 antara lain:

1. Pemenuhan alokasi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah.

2. Prioritas anggaran kesehatan dan jaminan sosial masyarakat.

3. Belanja infrastruktur publik sekurang-kurangnya 40 persen dari total belanja (di luar transfer ke desa) hingga 2027.

4. Program penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

5. Optimalisasi pembiayaan BPJS bagi ASN dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

“Kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat Purwakarta,” ujar Bupati Purwakarta.

Rancangan APBD Purwakarta 2026 yang telah disampaikan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui mekanisme Pembicaraan Tingkat I dan II, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati mengajak seluruh fraksi di DPRD agar memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.

“Kami berharap dukungan dan koreksi dari DPRD agar RAPBD ini benar-benar berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Purwakarta,” tutupnya.