Kupang, ERANASIONAL.COM — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi Laporan Awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, berinisial Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kabid Humas.

Fakta Awal 

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi Bripda GP, yang merekam kejadian dan Melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.

Respons Pihak Keluarga

Pihak keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam Pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.

“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tutup Kabid Humas.

Sebelunya telah beredarvideo berdurasi 26 detik memperlihatkan oknum polisi dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menghajar dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di sebuah ruangan secara membabi buta. Salah satu siswa sempat meminta agar mereka jangan dipukul.

Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa ini secara berulang kali. Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala.