Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Kabar membanggakan datang dari Kota Pekalongan. Dua kuliner khas daerah ini, yakni nasi megono dan lopis, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Republik Indonesia.

Penetapan ini bukan sekadar pengakuan atas cita rasa khasnya, tetapi juga pengukuhan atas nilai-nilai budaya yang melekat di balik kedua kuliner tersebut.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya sudah diakui, ya, nasi megono dan lopis,” ujar Aaf saat ditemui usai di area Pemkot Pekalongan, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pengakuan dari pemerintah pusat ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara masyarakat, pelaku kuliner, dan Pemerintah Kota Pekalongan dalam menjaga warisan budaya leluhur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, pengakuan ini tidak menjadikan megono dan lopis sebagai kuliner eksklusif milik masyarakat Kota Pekalongan semata. Sebaliknya, ia berharap kedua kuliner ini semakin dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia.

“Bukan berarti kita keep punya kita saja, enggak. Ini tetap untuk masyarakat, monggo dinikmati bersama. Justru semakin banyak yang mengenal, semakin baik untuk Pekalongan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk menggencarkan promosi kuliner daerah melalui berbagai kegiatan, seperti festival kuliner, promosi lintas daerah, hingga kolaborasi dengan pelaku UMKM dan industri pariwisata.

“Kita pengen Megono dan Lopis bisa tersebar di seluruh Indonesia. Supaya orang tahu, oh ini nasi Megono dari Kota Pekalongan, rasanya seperti ini. Oh ini Lopis dari Kota Pekalongan, rasanya seperti ini,” jelasnya.

Wali Kota Aaf juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus menginventarisasi dan mengusulkan sejumlah kuliner khas Kota Pekalongan lainnya agar mendapatkan pengakuan serupa di masa mendatang.

Beberapa di antaranya yang tengah dikaji adalah Soto tauto dan bubur Suro, dua kuliner tradisional yang memiliki kekhasan bahan dan filosofi tersendiri.

“Untuk makanan-makanan lain yang betul-betul ciri khas Kota Pekalongan, akan kita usulkan juga,” imbuhnya.

Dijelaskan Wali Kota Aaf, penetapan Megono dan Lopis sebagai WBTb Nasional 2025 memiliki arti penting dalam pelestarian budaya kuliner tradisional.

“Nasi megono yang terbuat dari cacahan nangka muda berbumbu kelapa dan rempah khas, serta lopis yang dikenal sebagai sajian ketan manis berbalut parutan kelapa dan gula merah, menjadi simbol kehangatan, kebersamaan, dan kearifan lokal masyarakat Pekalongan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono yang turut mendampingi dalam proses pengusulan, menuturkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kuliner dapat menjadi jembatan pelestarian budaya dan ekonomi kreatif daerah.

“Kuliner itu bagian dari identitas, tapi juga punya potensi ekonomi besar. Dengan WBTb ini, kita akan lebih mudah memperkuat branding Kota Pekalongan sebagai kota kreatif berbasis budaya dan kuliner,” jelasnya.

Dengan pengakuan ini, dirinya berharap masyarakat turut menjaga orisinalitas cita rasa dan proses pembuatan Megono serta Lopis agar tidak kehilangan nilai tradisionalnya.

Pemerintah juga akan mendorong pengrajin kuliner untuk tetap menggunakan bahan lokal dan teknik tradisional yang diwariskan turun-temurun.

“Pengakuan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab kita untuk menjaga dan mengenalkannya lebih luas. Semoga megono dan lopis semakin dikenal, dan pada saat yang sama, generasi muda semakin bangga terhadap warisan kuliner daerahnya sendiri,” tutupnya. (em-aha)