Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Menjelang musim tanam, sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk berbagai jenis.

Kabar baik ini merupakan angin segar untuk para petani Kota Pekalongan, dan hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2025).

“Alhamdulillah, kebijakan ini sangat membantu petani. Harga pupuk subsidi turun sekitar 20 persen. Petani kini bisa membeli pupuk dengan harga jauh lebih terjangkau menggunakan KTP dan Kartu Tani, sesuai kuota yang telah ditetapkan berdasarkan data by name by address dari e-RDKK,” terang Lili.

Ia merinci harga pupuk subsidi yang diturunkan, mulai dari urea dari Rp 2.250/kg turun Rp 450/kg menjadi Rp 1.800/kg atau per sak dari Rp 112.500 turun menjadi Rp 90.000 atau per kemasan 50 jg. Kemudian, untuk pupuk NPK Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg.

Sementara harga pupuk NPK per sak dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000. Selanjutnya, Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg, Pupuk ZA Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg dan Pupuk Organik Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg.

Menurut Lili, pihaknya melalui tim pengawasan pupuk Dinperpa juga telah melakukan sosialisasi dan penyampaian resmi kepada seluruh Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kota Pekalongan terkait penurunan harga ini.

Saat ini, terdapat dua KPL aktif yang melayani petani di wilayah kota, yakni KPL Tani Jaya di Kecamatan Pekalongan Selatan dan KPL Lancar Tani di Kecamatan Pekalongan Timur.

“Kuota pupuk subsidi di Kota Pekalongan sudah mencukupi kebutuhan petani. Untuk tahun 2025, alokasi pupuk urea mencapai 338.000 kilogram, sedangkan pupuk NPK sebanyak 375.000 kilogram,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa hingga akhir September 2025, realisasi penyalurannya sudah mencapai 240.387 kg (71,12%) untuk urea dan 254.357 kg (67,83%) untuk NPK, yang disalurkan ke seluruh empat kecamatan di Kota Pekalongan.

Lili menegaskan bahwa, sistem distribusi pupuk bersubsidi saat ini sudah semakin ketat dan transparan karena menggunakan sistem elektronik berbasis e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Dengan sistem tersebut, setiap petani penerima pupuk subsidi sudah terdaftar berdasarkan nama dan alamat, serta kebutuhan lahannya.

“Kami terus mengimbau petani agar membeli pupuk subsidi hanya di KPL resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani. Jangan membeli di luar jalur resmi agar tidak dirugikan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah sudah berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk sesuai kuota agar seluruh petani bisa memulai musim tanam dengan lancar.

Sementara itu, salah satu petani Kota Pekalongan, Slamet menyambut gembira kabar turunnya harga pupuk subsidi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu mengurangi beban biaya tanam yang selama ini cukup tinggi.

“Alhamdulillah, akhirnya pupuk turun juga. Biasanya kami agak berat karena harga pupuk mahal, apalagi menjelang musim tanam. Sekarang bisa hemat lumayan, jadi biaya tanam bisa dipakai buat beli benih atau biaya tenaga kerja. Terima kasih pemerintah yang sudah peduli sama kami,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Dinperpa Kota Pekalongan yang langsung menyosialisasikan penurunan harga kepada para petani dan kios resmi, sehingga tidak ada kebingungan di lapangan.

Dengan turunnya harga pupuk bersubsidi ini, diharapkan produktivitas pertanian di Kota Pekalongan dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.

Pemerintah pun terus berupaya menjaga stabilitas harga, memperlancar distribusi, dan memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani.

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyiapkan lahan, memperbaiki pola tanam, dan meningkatkan hasil panen. Dengan semangat gotong royong dan dukungan pemerintah, insya Allah petani semakin sejahtera,” pungkasnya. (em-aha)