Depok, ERANASIONAL.COM – Miris, sebuah insiden memalukan terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) berinisial BT tertangkap melakukan pencurian di area kantor yang semestinya menjadi tanggung jawab pengamanannya.

BT diketahui membobol tiga ruangan sekaligus, yakni ruang Bagian Humas, Bagian Umum, serta ruang Fraksi PKS.

Aksi tersebut terungkap setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan secara jelas seluruh gerak-geriknya.

Informasi dari lokasi menyebutkan bahwa BT sempat mengelak saat diinterogasi. Namun, bukti rekaman CCTV membuatnya tidak dapat lagi menyangkal.

Dari tiga titik tersebut, sejumlah barang berharga seperti telepon genggam dan perangkat komputer berhasil diambil oleh pelaku.

Meski kerugiannya berasal dari beberapa ruangan, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Pihak Polsek Sukmajaya mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saya sudah cek ke SPKT, tidak ada laporan. Dari pihak DPRD, informasinya pelaku hanya diminta mengembalikan barang dan diserahkan kembali ke perusahaan tempat ia direkrut,” ujar salah seorang petugas Polsek Sukmajaya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/11/2025).

Kepala Bagian Umum DPRD Kota Depok, Hakim Siregar, saat dimintai keterangan, hanya menyampaikan bahwa penanganan kasus telah diserahkan kepada pihak ketiga yang menaungi Pamdal.

Keputusan penyelesaian internal ini menuai sorotan publik. DPRD Depok dinilai memilih jalan non-hukum demi menjaga citra lembaga.

Peristiwa tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap petugas keamanan yang seharusnya melindungi aset pemerintah, ini malah dicuri demi keuntungan pribadi.