Bogor, ERANASIONAL.COM – Dua Kakak-beradik berusia 13 tahun dan 12 tahun asal Bogor, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang sejak Senin, 24 November 2025, akhirnya ditemukan. Keduanya ditemukan di Jakarta pada Kamis (27/11/2025) sore.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan keduanya tidak hilang, tetapi sengaja kabur dari rumah.

Korban beralasan pergi dari rumah karena mendapatkan perbuatan cabul dari ayah tirinya berinisial BP.
BP melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023 sampe dengan pertengahan bulan Oktober 2025.

“Alasan korban pergi dari rumah karena korban telah mendapatkan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah tiri korban,” kata Anggi dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Polisi menjerat ayah tiri dari kakak-beradik berusia 13 tahun dan 12 tahun asal Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Kedua bocah tersebut sempat hilang sejak Senin, 24 November 2025, lalu ditemukan di Jakarta pada Kamis (27/11/2025).

“Untuk pelaku sudah kita tangani mulai dari semalam kita melakukan penanganan secara intensif alhamdulillah diperoleh dua alat bukti dan kami telah menetapkan daripada si pelaku tersebut dalam waktu yang tidak lama, dalam waktu yang cepat kami langsung menetapkan (tersangka),” kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan Jumat (28/11/2025).

“Kami sangkakan dengan pasal yang tertuang dalam UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” sambungnya.
Anggi menyebut, pelaku juga disangkakan dengan UU Perlindungan Anak. Namun demikian, dia tidak merinci pasal yang disangkakan dengan dua UU tersebut. Adapun menurutnya, ancaman pidana yang menanti BP adalah 12 tahun penjara.