Depok, ERANASIONAL.COM – RM, remaja 18 tahun yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi saat hendak terjadi tawuran di kawasan Juanda, Depok, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari lalu, meninggal dunia setelah empat bulan menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga. Ia Meninggal pada Minggu 7 Desember 2025, kemarin.
Ketua RW 01 Mekarjaya, Rohendi Budiyana, mengonfirmasi kabar meninggalnya RM.
Ia menyebut keluarga korban telah mengikhlaskan, namun tetap berharap adanya komunikasi terbuka serta penyelesaian yang adil dari pihak kepolisian.
“Memang sih, keluarga udah ikhlas, selama masa perawatan seluruh biaya medis ditanggung oleh pihak berwajib. Tapi tolong kasihlah penyelesaian yang adil untuk korban dan keluarganya.” Kata Rohendi saat dikofirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025).
Kematian RM kembali menyulut perhatian publik mengenai penggunaan kekuatan mematikan oleh aparat. Sorotan kini mengarah pada penanganan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat, yang dinilai lambat dan kurang transparan.
Polda Metro Jaya menyatakan dua anggota yang diduga menembak RM sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam. Keduanya ditempatkan di ruang penempatan khusus guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Dua anggota yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus untuk menjamin objektivitas pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dalam pernyataan sebelumnya pada Senin (18/8/2025) lalu.
Namun, warga sekitar menilai perkembangan kasus ini masih jauh dari jelas. Sejumlah tetangga korban berharap aparat tidak hanya berhenti pada proses internal, melainkan benar-benar menuntaskan perkara hingga ada kepastian hukum.
UD (43), salah satu warga yang tinggal di sekitar kediaman RM, menyampaikan kekecewaannya.
“Ini sangat memprihatinkan. Meskipun aparat itu sudah diamankan, tapi hingga kini kejelasan status sanksi hukumnya belum ada. Kan aneh,” keluhnya.
Warga lainnya juga menekankan bahwa kasus ini tidak boleh meredup begitu saja. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat insiden ini telah merenggut nyawa seorang remaja.
Peristiwa tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat Depok untuk menagih akuntabilitas aparat penegak hukum serta mengingatkan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum polisi, meski jarang terungkap, membawa konsekuensi yang bisa berakhir fatal bagi warga sipil, terutama kalangan remaja dan anak muda.

Tinggalkan Balasan